adiktif. Yang ketahuan dan menyimpan barang haram itu pun akan masuk
penjara. Namun kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan
National Institute on Drug Abuse (INIDA) mencoba mengkaji untuk
melegalkan ganja.
"Selama ini yang dikedepankan selalu sisi negatif ganja. Padahal ganja
juga mempunyai manfaat," ujar Konsultan Ahli BNN dan Direktur
Pengembangan dan riset INIDA Tomi Harjatno di Kantor BNN, Jl MT
Haryono,
Tomi menjelaskan, sejak dahulu hingga saat ini masyarakat Aceh
menggunakan ganja untuk bumbu masak. Selain itu, di negara lain seperti
Belanda, ganja sudah dilegalkan untuk dihisap di kafe dan coffee shop.
Ganja di Belanda masuk dalam tingkat obat ke-4 yang artinya tingkat
ringan. Tidak seperti di
setingkat dengan heroin dan kokain.
"
tas dan lainnya. Kalau daunnya memang bisa menimbulkan efek
halusinogen. Tapi itu tidak sampai membuat efek negatif yang besar,"
jelas Tomi.
Tomi menambahkan, efek dari ganja sebenarnya tidak sebahaya yang diperkirakan orang.
"Kita akan minta policy agar dikaji ulang lebih cermat. Nanti bisa juga pemakaiannya dilokalisir di tempat tertentu," harap Tomi.
Lebih lanjut, menurut Tomi, informasi selama ini mengenai ganja selalu
tercitrakan negatif. Karena itu melalui seminar yang akan digelar 2
Juni mendatang di
berbagai negara yang kontroversial tentang narkoba.
"Dalam seminar itu akan dibentuk tim untuk mengkaji dan merumuskan
kebijakan dan saran yang akan diberikan kepada pemerintah," pungkas
Tomi.
No comments:
Post a Comment